Menteri ESDM Arifin Tasrif Tanggapi Wacana Pembatasan Pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Juli 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Dok. Esdm.go.id)

HAIBISNIS.COM – Kementarian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan pembelian bakar bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM subsidi di 17 Agustus 2024.

“Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi) ini kok,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus.

Shingga dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan bahan bakar minyak yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Luhut meyakini bahwa penggunaan bioetanol tidak hanya mampu mengurangi kadar polusi udara. Tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.

Menanggapi hal itu, Arifin menegaskan belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi di Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT RI).

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima, sehingga jika kebijakan itu diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

“Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada yang naik.”

“Kita lagi mempertajam dulu ininya (datanya), kita mempertajam dulu datanya.”

“Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya),” tegas Arifin.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebutkan, revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini mau di ini dulu (dibahas), masih di antara tiga Menteri, baru ke (Menteri) Perekonomian,” ujarnya.

Skema pembatasan nantinya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri (Permen).

Pada Permen ini bakal diatur terkait jenis kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi.

“Ya nanti kan kita ajuin melalui Permen, tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang (harus terima), kendaraan jenis apa yang dapat. Kalau yang komersial nggak,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
PROPAMI di Usia 16 Tahun, Merawat Profesionalisme di Tengah Perubahan Pasar Modal
OJK Dorong Digitalisasi Perizinan untuk Tingkatkan Efisiensi Pasar Modal
Pendiri SMC Sebut Press Release Bukan Sekadar Publikasi Tetapi Aset Reputasi Korporasi Jangka Panjang
Mengapa Diskon Publikasi Persrilis.com Hingga 31 Juli 2026 Menjadi Peluang Emas Bagi Strategi Komunikasi
Kolaborasi Persrilis.com dan New Media Network Buka Babak Baru Distribusi Press Release Berbasis Media Sosial
Distribusi Press Release Menguat: PR Newswire dan PSPI Integrasikan Jaringan Media Online
Global Market Pressure, CSA Index September 2025 Terkoreksi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:11 WIB

PROPAMI di Usia 16 Tahun, Merawat Profesionalisme di Tengah Perubahan Pasar Modal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:26 WIB

OJK Dorong Digitalisasi Perizinan untuk Tingkatkan Efisiensi Pasar Modal

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pendiri SMC Sebut Press Release Bukan Sekadar Publikasi Tetapi Aset Reputasi Korporasi Jangka Panjang

Senin, 18 Mei 2026 - 06:59 WIB

Mengapa Diskon Publikasi Persrilis.com Hingga 31 Juli 2026 Menjadi Peluang Emas Bagi Strategi Komunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:15 WIB

Kolaborasi Persrilis.com dan New Media Network Buka Babak Baru Distribusi Press Release Berbasis Media Sosial

Berita Terbaru