HAIBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi pertanyaan wartawan seputar reshuffe kabinet.
Menko Luhut menyatakan hal itu seusai menghadiri Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024)
Luhut Pandjaitan mengatakan dirinya tidak mengetahui soal isu rencana perombakan kabinet tersèbut.
“Nggak tahu saya (soal reshuffle kabinet),” ucap Luhut.
Baca Juga:
Tahun 2025, HSBC Global Research Perkirakan Perekonomian Indonesia Tumbuh Sebesar 5,1 Persen
Dikutip Infomaritim.com, Luhut juga enggan memberikan banyak komentar terkait isu perombakan kabinet yang sedang ramai dibicarakan.
Ketika ditanya lebih lanjut, Luhut hanya menegaskan bahwa dirinya akan menjawab sesuai dengan apa yang bisa disampaikan.
“Saya jawab yang bisa saya jawab,” ucap Luhut singkat dalam menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh awak media.
Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, Luhut segera bergegas menuju mobil yang telah menunggunya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait isu yang tengah hangat diperbincangkan.
Baca Juga:
Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia, Bahas Hubungan Bilateral
Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan jika diperlukan.
“Ya kalau diperlukan. Saya ‘kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu,” kata Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.
Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com
Baca Juga:
January Effect di 2025: CSA Index Januari Prediksi Pertumbuhan IHSG Didorong Sektor Keuangan
Pemerintah Naikan HPP Gabah Rp500 Mulai 15 Januari 2025, Bapanas: Untuk Keseimbangan Hulu Hilir
Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen untuk Barang Mewah
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.