Termasuk Gratifikasi atau Bukan, Kaesang Pangarep Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 September 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @
kaesangp)

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep bersama Istri, Erina Gudono. (Instagram.com @ kaesangp)

HAIBISNIS.COM – Pihak Kaesang Pangarep siap mengikuti keputusan KPK mengenai apakah perjalanan tersebut merupakan gratifikasi atau bukan.

Kaesang Pangarep juga siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK.

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, mengatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial.

Salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

“Namun demikian, atas analisa hukum yang kami pelajari, kami percaya hal ini bukan gratifikasi karena posisi Mas Kaesang bukan sebagai penyelenggara negara.”

“Namun sekali lagi, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK,” tutur Francine.

Franchine menjelaskan, awal kedatangan Kaesang ke KPK adalah untuk melapor, bertanya, dan berkonsultasi.

Mengenai apakah keberangkatannya ke AS dengan menumpang atau nebeng pesawat milik temannya merupakan gratifikasi.

Kaesang kemudian diarahkan oleh petugas KPK untuk mengisi formulir Laporan Gratifikasi.

Kaesang kemudian mengisi formulir tersebut dan salah satu kolom di formulir tersebut adalah “harga/nilai/taksiran”.

“Terus terang, kami tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan oleh Mas Kaesang.”

“Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor.”

“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, kuasa hukum dan jubir, Mas Kaesang menuliskan Rp90 juta per orang sebagai angka self-assessment.”

“Taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS,” ujar Francine.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Usai Demo 25–31 Agustus, SBY Ajak Dialog dan Optimisme Wujudkan Indonesia Lebih Baik
Putusan MK Soal Wakil Menteri Bisa Ubah Peta Kekuasaan Kabinet
Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee
Indonesia Gugat Kontrak Satelit Rp350 Miliar yang Diduga Tipu-Tipu, Bukti Cacat Hukum Mulai Diungkap Terang
Korupsi Migas Rp285 T, Transparansi BUMN Energi Indonesia Kembali Dipertanyakan
Surat Kementerian UMKM untuk Istri Menteri Heboh, Maman Naik Pitam
Bos LPEI dan Petro Energy Kompak Bobol Negara Lewat Kredit Ekspor!
Investigasi KPK di BRI Buka Risiko Tata Kelola Digitalisasi Perbankan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

Usai Demo 25–31 Agustus, SBY Ajak Dialog dan Optimisme Wujudkan Indonesia Lebih Baik

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Putusan MK Soal Wakil Menteri Bisa Ubah Peta Kekuasaan Kabinet

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:45 WIB

Indonesia Gugat Kontrak Satelit Rp350 Miliar yang Diduga Tipu-Tipu, Bukti Cacat Hukum Mulai Diungkap Terang

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Korupsi Migas Rp285 T, Transparansi BUMN Energi Indonesia Kembali Dipertanyakan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB