HAIBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
Semuel mengatakan bahwa pemunduran dirinya berkaitan dengan serangan server Pusat Data Nasional (PDN) ransomware.
“Setelah 8 tahun, dengan ini menyatakan per tanggal 1 Juli saya sudah menyatakan pengunduran diri secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin.”
“Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca Juga:
Pintu Baja yang Bisa Custom Ukuran dan Warna? Temukan di Kodai Door Booth MEGABUILD Indonesia 2025!
Semuel kembali menegaskan bahwa alasan utama ia mengundurkan diri.”
“Karena merasa bertanggung jawab atas serangan siber terhadap server PDN, yang berdampak pada berbagai layanan publik.
“Bagaimana pun ini tanggung jawab saya sebagai Dirjen pengampu.”
“Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral karena ini adalah masalah yang harus saya tangani,” tutur Semuel.***
Baca Juga:
Sapulangit Media Circle (SMC) Tunjuk Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Momen Presiden Recep Tayyip Erdogan Dampingi Prabowo Subianto Sapa Mahasiswa Indonesia di Turki
Dukungan BI dan Stabilitas Harga Jadi Harapan Utama Pemulihan Pasar Menurut CSA Index Terbaru
Presiden Donald Trump Umumkan Tarif Resiprokal ke Berbagai Negara Mitra Dagang Ditunda 90 Hari
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.