DPR Beri Tanggapan Keras Terkait Pengajuan PNM Sebesar Rp10 Triliun oleh LPEI, BUMN di Bawah Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Juli 2024 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. (Dok. Dpr.go.id)

HAIBISNIS.COM – Permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp10 triliun untuk mengatasi kredit macet tidak tepat.

Badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengajukan PNM bukanlah tujuan dari pemberian insentif tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7/2024)

“Jadi, PMN diberikan untuk mendukung program pemerintah, bukan untuk bayar utang atau kredit macet. Pemberian PMN 90 persen itu untuk penugasan.”

“Makanya, syarat pertama itu penugasan, sisanya sekitar 15-20 persen untuk aksi korporasi,” kata dia.

Menurut Fadlulah, pemberian PNM hanya diberikan ke BUMN yang memberikan kontribusi terhadap pemajuan ekonomi dan devisa negara.

Dirinya mengatakan prinsip simbiosis mutualisme harus diterapkan, sehingga hanya BUMN yang berada di bawah Kementerian BUMN, serta telah memberikan kontribusi melalui dividen yang bisa menerima PMN.

Menurut dia, perusahaan pelat merah yang menerima insentif anggaran itu harus memiliki performa yang baik.

Dengan melihat dari peningkatan kontribusinya pada devisa negara, dibanding anggaran yang dikeluarkan melalui insentif PMN.

“Di tahun 2023, BUMN sudah memberikan dividen besar, yakni Rp82,1 triliun sehingga wajar jika dana restrukturisasi untuk BUMN sebagian besar dipakai dari dividen yang telah mereka berikan kepada negara.”

“Apalagi di luar dividen, BUMN juga sudah memberikan pajak sesuai kewajibannya kepada negara.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sehingga wajar dan pantas jika PMN juga diberikan kepada BUMN yang ada di bawah Kementerian BUMN semata,” katanya.

Sebelumnya, LPEI mengajukan penambahan PMN Rp10 triliun pada 2024 untuk pengembangan kapasitas program penugasan khusus ekspor (PKE) dan membuat program baru yang dibutuhkan para eksportir.

“Jadi, PMN yang diajukan sebesar Rp10 triliun adalah untuk menambah kapasitas lima program existing.”

“Yaitu trade finance kawasan nontradisional, UKM, alat transportasi, industri farmasi, dan alat kesehatan.”

“Dan kami juga menyediakan empat program baru, yaitu industri pangan, offshore financing, penjaminan, dan asuransi,” ujar Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (1/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan Infoups.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah
CSA Index September 2024 Menguat, Pelaku Pasar Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan ke Depan
Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan
Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra
Lebih Diprioritaskan Penggunaan di Dalam Negeri, Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting
Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo akan Segera Tindaklanjuti 6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional
Presiden Jokowi Beber 2 Alasan akan Lakukan Pembatasan BBM Bersubsidi, Termasuk untuk Efisiensi APBN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 14:16 WIB

Harga Gabah Turun, Perpadi Sebut Anomali Harga Gabah Disebabkan oleh Panen Raya di Sejumlah Daerah Berlimpah

Kamis, 5 September 2024 - 12:15 WIB

CSA Index September 2024 Menguat, Pelaku Pasar Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan ke Depan

Rabu, 4 September 2024 - 09:27 WIB

Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun, Begini Penjelasan Luhut Pandjaitan

Selasa, 3 September 2024 - 07:28 WIB

Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com, Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra

Senin, 2 September 2024 - 14:06 WIB

Lebih Diprioritaskan Penggunaan di Dalam Negeri, Komoditas Kelapa Sawit atau CPO Indonesia dan Turunannya

Berita Terbaru