HAIBISNIS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan agar kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ditunda.
Kadin menyarankan kepada pada pemerintah untuk mempelajari kembali PPN 12 persen ini.
Dampak PPN itu langsung kepada konsumer, dan berkaitan terhadap bukan hanya dengan dunia usaha, tapi juga masyarakat.
Dikutip Bisnisnews.com, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga:
Melalui Sertifikasi BPOM, BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM
BRI dan BSI Diusulkan Menjadi Bulllion Bank, Begini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
“Kita harus menyuarakan untuk menunda, menunda PPN 12 persen ini karena dengan kondisi yang ada,” ujar Arsjad Rasjid.
“PPN 12 persen waktu diputuskan kondisi ekonomi kita berbeda. Keadaan situasinya pada waktu itu sangat-sangat berbeda sekali.”
“Sekarang keadaannya sangat berbeda dengan pada waktu keputusan PPN 12 persen diputuskan kurang lebih tiga tahun yang lalu,” kata Arsjad Rasjid.
Selain itu, kondisi ekonomi global saat ini dalam situasi ketegangan geopolitik yang sangat tinggi, serta daya beli di Amerika Serikat yang mengalami penurunan saat ini.
Baca Juga:
Hal terpenting yang harus dijaga adalah perekonomian domestik yang menjadi penjaga perekonomian nasional.
“Karena walau bagaimanapun, kita harus bisa memastikan bahwa yang namanya ekonomi domestik kita jaga.”
“Karena itulah yang menjadi utama penjaga ekonomi kita. Ekonomi domestik harus kita jaga,” kata Arsjad.
Maka dari itu, lanjutnya, penindakan dan pemberantasan terhadap impor ilegal harus dilaksanakan karena hal ini mengganggu perekonomian domestik.***
Baca Juga:
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Koperasipost.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.