OJK Sebut BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Ini Tak Didukung dengan Prinsip Kehati-hatian

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman. (Dok. ojk.go.id)

HAIBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti permasalahan yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Penyebabnya karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian.

Sebagai informasi, LPEI tengah menjadi perhatian lantaran membukukan kredit macet (non-performing loan) gross mencapai 43,5 persen.

Atau mencapai Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun, serta adanya dugaan fraud.

Dikutip dari Harianinvestor.com, OJK dalam hal ini terus melakukan pengawasan (supervisory action) terhadap LPEI.

Pengawasan dilakukan antara lain dengan melakukan pengawasan secara onsite dan offsite serta mendalami dan menindaklanjuti dugaan fraud.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Aparat Penegak Hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/7/2024))

“Permasalahan yang terjadi di LPEI disebabkan antara lain karena ekspansi pembiayaan yang tidak didukung dengan prinsip kehati-hatian.”

“Sehingga berdampak pada peningkatan NPF (non performing financing) dalam jangka panjang,” kata Agusman.

Ekonom Senior Ryan Kiryanto mengatakan LPEI atau Indonesia Eximbank merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dari perusahaan plat merah lainnya.

Ia menyebutkan LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN.

“Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan,” ujar Ryan.

Senada, terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip goverment risk compliance (GRC).

Seperti good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ryan menegaskan penerapan prinsip GRC krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain.

Adapun terkait kasus dugaan penyelewengan fasilitas kredit LPEI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan keterangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada enam perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud) dalam rangkaian kasus tersebut.

“Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami tadi sudah investigasi dengan deputi investigasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Alex juga mengatakan KPK telah melakukan audit dan investigasi untuk mencari apakah ada korporasi lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya
Salah Satunya Sugianto Kusuma (Aguan), Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Salah Satunya Garibaldi Boy Thohir, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Kejagung Agkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah
CSA Index Maret 2025 Menunjukkan Tekanan Pasar, Namun Peluang Investasi di Sektor Energi Kian Terbuka
Sebanyak 12 Ribu Karyawan Pabrik Tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Kehilangan Pekerjaan Akibat Pailit
Ekonomi Indonesia Terbesar Nomor 4 di Dunia, Presiden Prabowo Subianto Beberkan Proyeksi Goldman Sachs,
Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan, Kementan Kolaborasi dengan Kemdiktisaintek
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:25 WIB

Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:32 WIB

Salah Satunya Sugianto Kusuma (Aguan), Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:32 WIB

Salah Satunya Garibaldi Boy Thohir, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:19 WIB

CSA Index Maret 2025 Menunjukkan Tekanan Pasar, Namun Peluang Investasi di Sektor Energi Kian Terbuka

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:09 WIB

Sebanyak 12 Ribu Karyawan Pabrik Tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Kehilangan Pekerjaan Akibat Pailit

Berita Terbaru