HAIBISNIS.COM – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan telah menemukan indikasi gas LPG oplosan.
Temuan terjadi saat menggelar pihaknya sidak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang digelar pada bulan April di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali.
Kecurigaan tersebut karena terdapat selisih harga beli komunitas yang di bawah harga pasaran.
Yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan harga resmi yang dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.
Baca Juga:
Melalui Sertifikasi BPOM, BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM
BRI dan BSI Diusulkan Menjadi Bulllion Bank, Begini Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga LPG tabung 12 kilogram dan 50 kilogram jauh di bawah harga LPG tabung 3 kilogram.”
Baca artikel lainnya di sini : OJK Jawa Barat Bersama Kemnaker RI: Bandung Jadi Tuan Rumah Diskusi RSKKNI
“Seehingga ada indikasi terjadinya oplosan,” kata Dadan Kusdiana.
Baca Juga:
Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca artikel lainnya di sini : Banyak Juga Ya Utang Pertamina Patra Niaga, Perlu Keseriuasan dalam Pengelolaan BBM dan LPG Subsidi
Dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang meningkat setiap tahun.
Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya menggelar pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.
“Setiap bulan dilakukan stok opname untuk menghitung gain dan loss di SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan dan konsumen.”
“Untuk menjadi faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut,” ujarnya.
Kementerian ESDM menargetkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun.
Angka tersebut naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.
Peningkatan PNBP tersebut diikuti oleh naiknya target lifting minyak bumi yang menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD).
Serta lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD, dengan target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Infoekbis.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id