Sidak Hotel, Restoran, dan Kafe, Kementerian ESDM Temukan Indikasi Penggunaan Gas LPG Oplosan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Esdm.go.id)

Gas LPG 3 Kilogram. (Dok. Esdm.go.id)

HAIBISNIS.COM – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan telah menemukan indikasi gas LPG oplosan.

Temuan terjadi saat menggelar pihaknya sidak hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang digelar pada bulan April di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bali.

Kecurigaan tersebut karena terdapat selisih harga beli komunitas yang di bawah harga pasaran.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp600 ribu sedangkan harga resmi yang dijual dari Pertamina sekitar Rp900 ribu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

“Dalam rangka pengawasan penyaluran LPG 3 kilogram ditemukan harga LPG tabung 12 kilogram dan 50 kilogram jauh di bawah harga LPG tabung 3 kilogram.”

Baca artikel lainnya di sini : OJK Jawa Barat Bersama Kemnaker RI: Bandung Jadi Tuan Rumah Diskusi RSKKNI

“Seehingga ada indikasi terjadinya oplosan,” kata Dadan Kusdiana.

Untuk memitigasi sekaligus mengoptimalkan penyaluran LPG, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca artikel lainnya di sini : Banyak Juga Ya Utang Pertamina Patra Niaga, Perlu Keseriuasan dalam Pengelolaan BBM dan LPG Subsidi

Dalam rangka pemberian keterangan ahli atas perkara penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kilogram yang meningkat setiap tahun.

Pihaknya mencatat sejak tahun 2022 hingga April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran administrasi, dan 149 kasus pidana berupa pemindahan tabung isi gas LPG.

Lebih lanjut ia menyampaikan, selain melakukan sidak horeka, pihaknya juga rutin setiap bulannya menggelar pengawasan dan verifikasi penyaluran isi ulang LPG khususnya tabung 3 kilogram.

“Setiap bulan dilakukan stok opname untuk menghitung gain dan loss di SPPBE, verifikasi ke agen, pangkalan dan konsumen.”

“Untuk menjadi faktor koreksi dari volume LPG bersubsidi tersebut,” ujarnya.

Kementerian ESDM menargetkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minyak dan gas (migas) pada tahun 2025 mencapai Rp112,20 triliun.

Angka tersebut naik sebesar 1,8 persen dari target realisasi tahun ini yakni sebanyak Rp110,15 triliun.

Peningkatan PNBP tersebut diikuti oleh naiknya target lifting minyak bumi yang menjadi 597.000 barrel of oil per day (BOPD).

Serta lifting gas bumi menjadi 1,036 juta BOPD, dengan target harga jual minyak mentah (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sebesar 80 dolar AS per barel.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

 

Berita Terkait

Skelevator: Spesialis Lift Rumah Mewah Premium di Indonesia
Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
Siapa yang Berwenang Memindahkan Aset Ini? Capqor Menyoroti Otorisasi Kustodian dalam Verifikasi Keamanan
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Ekosistem Promedia Dorong 24jamnews.com Jadi Rumah Baru Media Lokal
Bobby Rasyidin Nahkodai PT KAI, Bawa Misi Transformasi Transportasi Nasional
Pemerintah RI Pastikan Pasokan Beras Aman, Tindak Tegas Oknum Nakal
Pesan Mentan Amran di Unhas: Mimpi Besar, Kerja Keras, Tak Gentar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:45 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Rabu, 9 September 2026 - 10:21 WIB

Siapa yang Berwenang Memindahkan Aset Ini? Capqor Menyoroti Otorisasi Kustodian dalam Verifikasi Keamanan

Kamis, 3 September 2026 - 07:42 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Ekosistem Promedia Dorong 24jamnews.com Jadi Rumah Baru Media Lokal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Bobby Rasyidin Nahkodai PT KAI, Bawa Misi Transformasi Transportasi Nasional

Berita Terbaru