3 Perusahaan Rugikan Negara Rp3,451 T dalam Kasus Dugaan Korupsi LPEI, KPK Tetapkan 7 Tersangkanya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HAIBISNISNEWS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyampaikan hal tersebut dalam keteranganya Rabu, 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk diketahui per tgl 26 juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.”

“Terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor indonesia,” kata Tessa Mahardika Sugiarto.

Tessa mengatakan bahwa tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK Cegah Terhadap 7 Oang WNI Bepergian ke Luar Negeri

Dikutip Harianinvestor.com, ia menyebut bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti.

“Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024.”

“Tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI).”

“Larangan berpergian tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Tessa.

Meski begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

KPK Duga Negara Rugi hingga Rp 3,451 Triliun dari 3 Perusahaan

Sebagaimana diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dugaan korupsi di LPEI berawal dar aduan dugaan korupsi yang diterima KPK pada 10 Mei 2023 dan telah masuk tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, KPK menduga negara rugi hingga Rp 3,451 triliun akibat korupsi pemberian kredit ekspor tersebut.

Indikasi kerugian itu timbul dari kucuran kredit ke tiga korporasi yakni, PT PE Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMYL Rp 1,051 triliun.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Usai Demo 25–31 Agustus, SBY Ajak Dialog dan Optimisme Wujudkan Indonesia Lebih Baik
Putusan MK Soal Wakil Menteri Bisa Ubah Peta Kekuasaan Kabinet
Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee
Indonesia Gugat Kontrak Satelit Rp350 Miliar yang Diduga Tipu-Tipu, Bukti Cacat Hukum Mulai Diungkap Terang
Korupsi Migas Rp285 T, Transparansi BUMN Energi Indonesia Kembali Dipertanyakan
Surat Kementerian UMKM untuk Istri Menteri Heboh, Maman Naik Pitam
Bos LPEI dan Petro Energy Kompak Bobol Negara Lewat Kredit Ekspor!
Investigasi KPK di BRI Buka Risiko Tata Kelola Digitalisasi Perbankan

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

Usai Demo 25–31 Agustus, SBY Ajak Dialog dan Optimisme Wujudkan Indonesia Lebih Baik

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Putusan MK Soal Wakil Menteri Bisa Ubah Peta Kekuasaan Kabinet

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prabowo Tutup Kunjungan Kerja Eropa, Pulang ke Indonesia Usai Jamuan Elysee

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:45 WIB

Indonesia Gugat Kontrak Satelit Rp350 Miliar yang Diduga Tipu-Tipu, Bukti Cacat Hukum Mulai Diungkap Terang

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:20 WIB

Korupsi Migas Rp285 T, Transparansi BUMN Energi Indonesia Kembali Dipertanyakan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB