Kementerian ESDM Didorong Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Terkait Izin Penambangan Rakyat Timah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani. (Dok. Kejaksaan.go.id)

HAIBISNIS.COM – Kementerian ESDM didorong menerbitkan petunjuk teknis (juknis) izin penambangan rakyat (IPR) timah.

Tujuannya agar masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa menambang timah secara legal.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Reda Manthovani di Pangkalpinang, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reda Manthovani menghadiri rapat koordinasi tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan,

“Kita akan segera soundingkan ke Kementerian ESDM terkait Juknis IPR timah ini,” kata Reda Manthovani.

Dikutip Minergi.com, ia mengatakan konsep tata kelola penambangan bijih timah sedang dibahas oleh Forkompimda se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Konsep itu akan dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Tujuannya agar peraturan tata kelola penambangan bijih timah ini segera terwujud.

“Ini akan segera koordinasikan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi dan sosialisasi peraturan tata kelola penambangan timah di daerah ini,” katanya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal ZA berharap Kejagung mendorong Kementerian ESDM.

Untuk segera menerbitkan Juknis IPR agar tambang rakyat ilegal bisa menambang secara legal.

“Kami mohon dukungan dari Kejagung agar Kementerian ESDM untuk segera menerbitkan Juknis IPR ini.”

“Agar masyarakat bisa menambang timah secara legal dan aturan berlaku,” katanya.

Menurut dia, rapat koordinasi aturan tata kelola timah ini bisa menjadi momentum dalam rangka menerbitkan dan menatausahakan timah sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

“Penambangan sesuai aturan berlaku ini tentunya diharapkan kita bisa mengeksploitasi sumber daya alam yang ada.”

“Untuk meningkatkan pendapatan negara sebesar-besarnya untuk dikembalikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa bekerja di sektor pertambangan dengan leluasa.

Sesuai ketentuan berlaku dalam meningkatkan kesejahteraan dan lingkungan bisa kembali seperti semula setelah penambangan ini.

“Jangan sampai sebaliknya, pendapatan negara minim, pendapatan masyarakat juga minim dan lingkungannya hancur lebur tanpa bisa dimintai pertanggungjawaban,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Pemerintah RI Pastikan Pasokan Beras Aman, Tindak Tegas Oknum Nakal
Pesan Mentan Amran di Unhas: Mimpi Besar, Kerja Keras, Tak Gentar
Kasus EDC BRI Tunjukkan Sisi Gelap Digitalisasi Perbankan RI
Panas! Liana Saputri Resmi Pimpin Ekspansi KFC Indonesia
Wilmar Group Disita Rp11,8 Triliun, Publik Sorot Jejak Bisnis Sawit
Laba Harita Naik, Dividen Mengalir, Karbon Terkikis
Kemitraan Global CSCI, Prebuilt, dan One Global Capital Bangun Hotel Modular Efisien di Sydney
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang, Apresiasi Nasabah Loyal

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:41 WIB

Pemerintah RI Pastikan Pasokan Beras Aman, Tindak Tegas Oknum Nakal

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:58 WIB

Pesan Mentan Amran di Unhas: Mimpi Besar, Kerja Keras, Tak Gentar

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:40 WIB

Kasus EDC BRI Tunjukkan Sisi Gelap Digitalisasi Perbankan RI

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:15 WIB

Panas! Liana Saputri Resmi Pimpin Ekspansi KFC Indonesia

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:41 WIB

Wilmar Group Disita Rp11,8 Triliun, Publik Sorot Jejak Bisnis Sawit

Berita Terbaru

BRICS Butuh Strategi Jangka Panjang untuk Peran Global Lebih Besar. (Facebook.com @Setkab RI)

Internasional

Dolar AS Tetap Jadi Raja, BRICS Dinilai Butuh Strategi Jangka Panjang

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:15 WIB