HAIBISNIS.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait status pailit.
Meskipun demikian pemerintah meminta Sritex diminta untuk tetap menjalankan operasional produksi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12/2024) malam.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat menyatakan, pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA.
Baca Juga:
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Kejaksaan Agung Periksa Dirut Angels Product dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong dan Charles Sitorus
Serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.
Ia menyatakan, upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.
“Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” katanya.
Iwan mengatakan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.
Baca Juga:
Sudah Berstatus Janda, Bintang Sinetron Nadia Vega Tak Mencari Suami Baru: Tapi Membuka Hati
Organisasi Keagamaan Muhammadiyah Kelola Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk
Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita Milik Sapulangit Media Center
“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami,” kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan.
Dengan mendukung Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.
Menurut Airlangga Hartarto, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga sebesar 5 persen bagi sektor padat karya yang mengambil kredit investasi di perbankan.
Baca Juga:
Kejagung Merespons Adanya Pendapat Hakim Agung Soesilo yang Berbeda dengan Hakim Agung Lain
1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan
Melalui Sertifikasi BPOM, BRI Bersama Holding Ultra Mikro Berperan Aktif Tingkatkan Daya Saing UMKM
Airlangga berharap pelaku industri menggunakan insentif tersebut untuk melakukan melakukan peningkatan.
Atau mengganti mesin dalam rangka modernisasi pabrik serta meningkatkan daya saing.
“Jadi, kalau perbankan kasih kredit Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar, biasanya itu bunganya antara 9-11 persen.”
“Tetapi, industrinya nanti diberi diskon oleh pemerintah atau pemerintah tanggung 5 persen.”
“Jadi, mereka hanya bayar 6 persen. Nah, ini upaya untuk mendorong supaya mereka ganti mesin,” ujarnya.
Selain itu, Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah juga memberikan insentif lain berupa PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di Sektor Padat Karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.
Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga serta diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sektor industri padat karya.
“Bahkan untuk BPJS nakernya pun disupport oleh Pemerintah untuk padat karya. Gaji yang sampai Rp10 juta, Rp4,8 juta sampai Rp10 juta itu PPh-nya Pemerintah yang bayar.”
“Sehingga tentu ini kita mendorong agar pengusaha dan kelas menengah ini bantalannya besar,” jelas Menko Airlangga.
Ia mengaku telah menemui pihak manajemen Sritex pada Kamis sore (19/20/2034) untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex.
Selain itu, dirinya menyampaikan sudah menjalin komunikasi intensif bersama kreditor, termasuk pihak PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).
“Pemerintah mendorong ini going concern, jadi untuk tetap berproduksi.”
“Tadi sore saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern, tetap terjaga dan juga para kreditor.”
“Termasuk salah satunya yang terbesar kan yang BNI untuk memimpin para kreditor ini agar satu tujuan dengan pemerintah,” kata Airlangga
Sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga lapangan kerja, terutama di industri tekstil,
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa data kuartal III-2024 menunjukkan peningkatan ekspor produk tekstil dan gaya hidup.
Hal ini mencerminkan produk gaya hidup Indonesia masih sangat diminati oleh pasar.
Salah satu jenama olahraga internasional bahkan telah memesan produksi dari tujuh pabrik di Indonesia dengan omzet mencapai 10 miliar dolar AS.
Adapun teranyar, manajemen Sritex telah mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh MA.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.